Penganiaya Pedagang Pisang di Bogor, Teror Jalanan yang Kini Dibayar Mahal

Penganiaya Pedagang Pisang – Suasana pagi di salah satu sudut kota Bogor yang biasanya tenang, berubah menjadi lokasi kekerasan yang tak masuk akal. Seorang pedagang pisang yang bonus new member 100 tengah mencari nafkah dengan jujur menjadi korban aksi biadab seorang pria tak di kenal. Pelaku, yang kini sudah di amankan oleh pihak kepolisian, melakukan penganiayaan secara membabi buta hingga membuat sang pedagang mengalami luka serius.

Kejadian ini bukan sekadar perkelahian biasa. Saksi mata menyebutkan bahwa pelaku datang dengan wajah garang, membawa sebilah benda tumpul, dan langsung menyerang korban tanpa banyak bicara. Sang pedagang yang sedang sibuk merapikan dagangannya tak depo 10k sempat menghindar. Pukulan demi pukulan mendarat di kepala dan tubuhnya, membuatnya tersungkur di aspal berlumuran darah.

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak histeris dan mencoba menghentikan aksi brutal pelaku. Namun, pelaku melarikan diri sebelum warga berhasil menangkapnya. Korban langsung di larikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis.

Baca Berita Lainnya Juga Hanya Di arunastudiophotography.com

Penganiaya Pedagang Pisang Tertangkap Setelah Jadi Buron

Setelah video penganiayaan itu viral di media sosial dan memicu kemarahan publik, polisi tak tinggal diam. Tim Reskrim Polresta Bogor Kota segera membentuk tim khusus untuk memburu pelaku. Dalam waktu kurang dari 48 jam, pelaku berhasil di tangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan pinggiran kota.

Identitas pelaku di ungkapkan sebagai pria berinisial DS, berusia 32 tahun, yang ternyata memiliki catatan kriminal sebelumnya terkait kasus kekerasan dan perusakan. Dalam konferensi pers, Kapolresta menyatakan bahwa penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak tegas pelaku kekerasan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Pelaku akan di jerat dengan Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan luka serius. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegas Kapolresta.

Jeritan Keluarga Korban: Tangis, Duka, dan Amarah

Di balik aksi keji ini, ada luka batin yang tak kalah menyakitkan. Istri korban menangis histeris ketika mendengar kabar sang suami di aniaya hingga tak sadarkan diri. Ia mengutuk keras tindakan pelaku dan berharap keadilan benar-benar di tegakkan.

Anak korban yang masih berusia sekolah dasar juga menjadi saksi betapa kerasnya kehidupan bisa menghantam keluarganya. “Ayah cuma jualan pisang, kenapa harus di pukuli?” ujarnya polos, membuat banyak orang yang mendengarnya terenyuh sekaligus marah.

Keluarga korban menuntut hukuman berat untuk pelaku, bahkan mendesak agar kasus ini di jadikan pelajaran agar tidak ada lagi pedagang kecil yang jadi sasaran kekerasan jalanan.

Publik Berang: Netizen Murka dan Desak Hukuman Maksimal

Media sosial meledak dengan kemarahan. Video penganiayaan yang tersebar luas menampilkan secara jelas bagaimana brutalnya pelaku memperlakukan korban. Tagar #KeadilanUntukPedagang dan #TangkapPenganiaya menjadi trending topic dalam hitungan jam.

Ribuan komentar bermunculan, sebagian besar menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Beberapa warganet bahkan menyarankan penerapan pasal berlapis karena aksi pelaku di anggap sangat membahayakan dan bisa menyebabkan kematian.

“Kita tidak bisa terus membiarkan pelaku kekerasan seperti ini bebas berkeliaran. Ini bukan sekadar kriminal biasa, ini kejahatan terhadap kemanusiaan,” tulis seorang pengguna Twitter dengan nada murka.

Ironi Kota: Ketika Pedagang Kecil Tak Lagi Aman

Bogor, yang dikenal sebagai kota dengan nuansa damai dan udara sejuk, kini tercoreng oleh aksi kekerasan yang menyasar masyarakat kelas bawah. Pedagang kecil yang harusnya mendapat perlindungan justru menjadi korban kebrutalan di tengah jalanan kota.

Kejadian ini memunculkan pertanyaan besar: seberapa aman sesungguhnya ruang publik bagi warga kecil? Apakah pedagang kaki lima harus terus hidup dalam ketakutan setiap kali menggelar dagangan? Ironi ini menampar keras wajah kota yang selama ini mengusung citra ramah dan humanis.

Dengan pelaku Penganiaya Pedagang Pisang kini berada di balik jeruji, harapan satu-satunya adalah keadilan benar-benar ditegakkan. Bukan hanya demi korban dan keluarganya, tetapi juga demi keamanan seluruh rakyat kecil yang mencari rezeki di jalanan. Hukuman sembilan tahun penjara bukan balas dendam, tapi simbol bahwa hukum tak boleh lagi diam saat rakyat kecil diperlakukan seperti binatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *